apps

Visi dan Misi

Visi

Unggul di Bidang Hukum, Berkarakter, dan Berwawasan Global dalam Bidang Socio-Technopreneur Hukum

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan ilmu hukum yang berwawasan global dalam menghasilkan lulusan yang berkompetensi tinggi di bidang socio-technopreneur
  2. Menyelenggarakan penelitian hukum sesuai perkembangan di bidang socio-technopreneur
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sesuai pengembangan socio-technopreneur
  4. Menyelenggarakan kerja sama dunia usaha dunia industri dan institusi penegak

Tujuan

  1. Menjadikan program studi yang unggul, berkarakter, dan berwawasan global dalam bidang socio-technopreneur
  2. Menghasilkan Sarjana Hukum yang menguasai IPTEK dan bermanfaat bagi masyarakat dengan menjunjung nilai-nilai etika dan moral.
  3. Menghasilkan kerja sama dunia usaha dunia industri dan institusi penegak hukum dalam meningkatkan socio-technopreneur

Sasaran

  1. Peningkatan Kualitas
  2. Peningkatan kemampuan
  3. Lulusan Prodi Hukum dapat diserap oleh dunia kerja baik di lembaga pendidikan maupun instansi non pendidikan.
  4. Peningkatan kualitas SDM dosen dan
  5. Peningkatan kemampuan berbahasa bagi dosen dan Tenaga
  6. Peningkatan kualitas dan produktivitas penelitian dan pengabdian masyarakat Prodi Hukum yang melibatkan dosen dan mahasiswa sesuai visi misi program studi.

Strategi

  1. Membentuk lulusan yang menguasai ilmu hukum sesuai kurikulum yang terintegrasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Terselenggaranya program studi hukum khususnya pengembangan Hukum Teknologi dan Hukum Pidana sesuai kebutuhan masyarakat secara socio-technopreneur
  3. Menjalin Kemitraan kerja sama dunia usaha dunia industri dan institusi penegak hukum dalam meningkatkan socio-technopreneur
  4. Membentuk lulusan yang inovatif dan mandiri khususnya bidang Hukum Teknologi dan Hukum Pidana sesuai kebutuhan masyarakat secara socio-technopreneur hukum dilandasi nilai-nilai etika dan moral.
  5. Melibatkan mahasiswa pada proyek-proyek bidang socio-technopreneur hukum sesuai UU ITE.
  6. Menghasilkan publikasi ilmiah di bidang hukum khususnya permasalahan socio-technopreneur hukum pada tingkat nasional maupun internasional.
Scroll to Top